get app
inews
Aa Text
Read Next : Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman

Pemkot Bogor Terbitkan SE Larang Konvoi dan Petasan di Perayaan Malam Pergantian Tahun

Minggu, 31 Desember 2023 | 13:33 WIB
header img
Screenshoot SE Pemkot Bogor perihal Larangan Konvoi dan Petasan di Perayaan Malam Pergantian Tahun. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor 300/1187-Kesbangpol tentang Kegiatan Kesiapsiagaan Perayaan Tahun Baru 2024 di Kota Bogor. Pada surat edaran ini tertuang beberapa penerapan kebijakan kesiapsiagaan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat Kota Bogor saat perayaan tahun baru nanti.

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ketahanan Ekonomi, Agama pada Badan Kesbangpol Kota Bogor, Ronny Kunaefi mengatakan, di malam tahun baru Forkopimda Kota Bogor akan menggelar koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan monitoring persiapan pelaksanaan Tahun Baru 2024 secara bersama-sama.

Tak hanya itu, Forkopimda juga akan memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang atau barang dan simpul transportasi (terminal dan stasiun) dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang, distribusi barang.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dalam rangka pengaturan lalu lintas kendaraan di lokasi yang rawan terjadi kemacetan khususnya di titik lokasi pintu tol, pasar tumpah, rest area dan lokasi wisata.

"Kami juga turut mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketentraman perayaan Tahun Baru 2024 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dengan menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian," jelasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut