Ia juga meminta agar para pengusaha tambang memperhatikan ketentuan perizinan, juga terkait berat muatan kapasitas yang dipersyaratkan adalah 8 ton. “Apakah mereka sudah taat dengan ketentuan yang ada, harus kita pastikan bersama-sama,” tambahnya.
Komitmen penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi baik internal Pemerintah Kabupaten Bogor maupun lintas sektor dengan melibatkan pemerintah Provinsi, unsur Forkopimda, pihak terkait termasuk unsur legislatif baik pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dapil V meliputi kecamatan yang ada di wilayah Bogor Barat.
“Sudah kami komunikasikan juga koordinasikan baik dengan banyak pihak termasuk pihak ketiga bersedia menjadi investor. Karena butuh proses untuk membangun jalan tol tambang ini,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, Asmawa Tosepu didampingi Asisten Kesra, Asisten Ekbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Kabag Prodalbang Setda Kabupaten Bogor, Kabag SDA Setda Kabupaten Bogor, Camat Parungpanjang dan Camat Tenjo.
Editor : Furqon Munawar