get app
inews
Aa Read Next : Politisi PPP Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri Siap Bertarung di Pilwakot 2024

Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan di Kota Bogor Ditertibkan Petugas Gabungan

Rabu, 24 Januari 2024 | 00:21 WIB
header img
Tampak Petugas Gabungan di Kota Bogor tengah menertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan. (Foto : Istimewa)

"Kita hari ini akan menertibkan APK yag melanggar, dari Bawaslu sudah mencatat ada sekitar ribuan APK yang melanggar baik itu baliho, umbul umbul maupun bendera Parpol," kata dia.

Agus mengatakan, ada laporan korban akibat pemasangan APK yang melanggar tersebut, namun tindakan preventif diambil untuk menghindari kejadian tidak diinginkan.

"Sebagai tindakan preventif kami akan mengambil langkah supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Berdasarkan data Bawaslu Kita Bogor ditemukan sebanyak 823 baliho, 1.137 spanduk, 72 umbul-umbul, 516 bendera Parpol, dan 2.755 APK capres/cawapres melanggar ketentuan KPU.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut