BOGOR – Warga di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggelar hajatan pernikahan yang menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan. Acara yang disertai dengan hiburan musik tersebut mengabaikan protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya pada Minggu (6/2/2022).
Padahal, pemerintah menggalakkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan di tengah meningkatnya kembali kasus Covid-19 dengan varian omicron.
Acara hajatan yang berlokasi di Kampung Duren, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea ini viral di media sosial. Dalam foto terlihat panggung musik yang dikerumuni oleh masyarakat yang asyik menyaksikan hiburan musik. Kesadaran masyarakat masih minim akan bahaya penularan Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bojong Jengkol Awaludin membenarkan adanya hajatan yang disertai hiburan musik dangdut. “Benar ada salah satu warga kami yang menggelar hajatan dan mengaku menggelar hajatan dengan iringan music, namun hal tersebut tidak bisa dicegah,” paparnya.
Editor : Hilman Hilmansyah