get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas TPPO, Kantor Imigrasi Bogor Perketat Wawancara Pemohon Paspor

Imigrasi Bogor Pastikan Kelayakan Dokumen Paspor TKI Tanpa Pemalsuan

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:16 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Tolib juga menegaskan bahwa paspor tidak memiliki fungsi sebagai dokumen ketenagakerjaan, dan kepemilikannya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemegang paspor itu sendiri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dengan demikian, Imigrasi Bogor menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan data pemohon paspor TKI dan memastikan bahwa penerbitan paspor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut