Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Bogor Ungkap Capaian 2025 dan Luncurkan Layanan Inovatif
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Bogor Pastikan Kelayakan Dokumen Paspor TKI Tanpa Pemalsuan

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:16 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Imigrasi Bogor Pastikan Kelayakan Dokumen Paspor TKI Tanpa Pemalsuan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Tolib juga menegaskan bahwa paspor tidak memiliki fungsi sebagai dokumen ketenagakerjaan, dan kepemilikannya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemegang paspor itu sendiri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dengan demikian, Imigrasi Bogor menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan data pemohon paspor TKI dan memastikan bahwa penerbitan paspor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut