BOGOR – Merasa namanya tercemar dan dirinya terancam serta terganggu hujatan beberapa pihak yang mayoritas adalah trader merugi, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan akan melaporkan orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian atas tuduhan penipuan dan mempromosikan judi. Hal itu disampaikan Ikbar Firdaus Nurahman, selaku kuasa hukum Doni Salmanan.
“Kami pasti akan melaporkan balik, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Indra Kenz. Namun karena saat ini saya masih di NTB, pelaporannya nanti akan kita lakukan setelah saya pulang ke Bandung. Kita akan laporkan ke Polda jawa Barat, selain itu juga kami akan turut melaporkan juga ratusan akun palsu yang mengatasnamakan klien kami dan terindikasi meminta dana dari masyarakat,” kata Ikbar melalui sambungan telepon, Selasa 8 Februari 2022.
Ikbar menjelaskan, dasar pelaporan kliennya itu mengaku merasa terus diteror oleh beberapa pihak dan merasa tidak nyaman karena dituduh mempromosikan judi dan menawarkan sesuatu yang tidak jelas. Sebagai warga Indonesia yang memiliki hak yang sama di mata hukum, maka laporkan balik salah satu opsi kliennya. Sebab, menurut Ikbar, Kliennya ingin kembali tenang dan menyerahkan semua masalah ke penegak hukum.
“Klien saya ini memang affiliator dan influencer, tapi orang-orang yang bermain binary option itu sudah memahami resikonya dan orang-orang itu menginstal binary option serta memainkan dengan kesadaran dia sendiri tanpa ada paksaan dari klien kami. Nah, para trader tersebut sebelum masuk itu kan ada verifikasinya dan dilakukan oleh dirinya sendiri, kenapa ketika merugi klien saya yang jadi bulan-bulanan hujatan netizen,” kata Ikbar.
Sebelumnya nama Doni Salmanan santer disebut dalam pembahasan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh para afiliator trading binary option, nama Doni Salmanan ikut terseret dalam kasus yang merugikan korban hingga miliaran rupiah tersebut, hal tersebut setelah Maru Nazaru menyebut namanya dalam kanal YouTube nya dengan judul Maru Nazaru membongkar korban penipuan Affiliator Binary Option kedok dibalik Sultan Treding. Maru pun meminta Doni dan Affiliator lainnya bertanggung jawab, karena banyak korban yang merugi dan merasa tertipu oleh aplikasi trading yang diiklankan mereka.
Editor : Hilman Hilmansyah