BANDUNG, iNewsBogor.id – Jawa Barat darurat seks bebas. Hal itu dikuatkan dengan data dari Pengadilan Tinggi Agama Jabar, dimana pada 2020 jumlah anak yang mengajukan dispensasi perkawinan sebanyak 8.312 anak. Lalu, pada 2021 sebanyak 6.794 anak. Kemudian pada 2022 triwulan 3 anak yang mengajukan dispensasi ini naik menjadi 8607.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya pun angkat suara. Menurutnya, seluruh leading sektor yang terkait harus segera mengambil sikap agar angka peningkatan pernikahan dini tidak mengalami kenaikan.
“Kasus anak yang mengajukan perkawinan dispensasi ini, menurut saya sudah semakin meresahkan. Semua pihak terkejut, kami juga terkejut ini harus ada pencanangan Jawa Barat darurat terkait seks bebas, Jabar darurat seksual pranikah,” ujar Abdul Hadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Editor : Ifan Jafar Siddik