Menurut Aznil, alasan penutupan tersebut tidaklah logis dan berpotensi meningkatkan praktek penempatan ilegal.
Migrant Watch juga menyoroti dugaan praktek ilegal dalam penempatan PMI yang dilakukan oleh oknum-oknum Kemnaker. Oleh sebab itu, Migrant Watch pun mendesak KPK untuk segera menindak tegas dugaan permainan "Monopoli" yang dilakukan oknum-oknum yang terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah, demi menjaga integritas dan keamanan penempatan PMI ke luar negeri.
"Kami sangat berharap KPK segera memproses laporan kami serta melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang bermain di belakang ini, demi menjaga integritas dan keamanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negri," tegas Aznil.
Dengan adanya permohonan ini, diharapkan penempatan PMI ke Kawasan Timur Tengah dapat dilakukan secara transparan, adil, dan legal, serta terhindar dari praktek-praktek korupsi dan kolusi yang merugikan para pekerja migran.
Editor : Furqon Munawar