get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis 2022 Pakai Bus Eksekutif, Pulang Kampung Nyaman

Keren! Olah Sampah Visual Alat Peraga Kampanye Jadi Bahan Konstruksi

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:00 WIB
header img
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau lokasi daur ulang Alat Peraga Kampanye di TPS 3R Mekarwangi Tanah Sareal, Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Ke depan, lanjut Bima Arya, balok dan kayu hasil produksi ini juga bisa dijadikan paving block atau dicetak langsung dari sampah plastik, alumunium dan APK menjadi paving block.

Keberadaan TPS 3R Mekarwangi yang ada sejak tahun lalu ini, merupakan kolaborasi mengolah sampah plastik, Pemkot Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkolaborasi dengan WWF, Plastic Smart Cities A Global city initiative to keep plastic out nature by 2030, Rekan Nusantara Foundation dan Sumpah Sampah dan Satgas Naturalisasi Ciliwung.

Dalam sehari, TPS 3R ini bisa mengolah 600 kilogram sampah plastik. Namun dalam pengolahan APK menjadi bahan konstruksi, dengan persentase 30 persen sampah APK dan 70 persen sampah plastik dan alumunium, TPS 3R ini bisa mengolah 400 kilogram sampah plastik dan 200 kilogram sampah APK untuk bisa menghasilkan bahan konstruksi.

Sekretaris Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung, Een Irawan Putra mengatakan, sejak awal dibangun TPS 3R Mekarwangi ini memang khusus untuk mengolah sampah non organik, low value atau rendah nilai seperti kemasan atau kresek dari sampah-sampah rumah tangga yang didampingi oleh Satgas Ciliwung.


Limbah alat peraga kampanye hasil penertiban yang telah siap didaur ulang. (Foto : Istimewa)

 

"Hanya saja karena ada momentum pemilu ini dan sekarang masuk minggu tenang. Sebelumnya ada diskusi dengan pak wali apakah kita mampu mengolah APK ini di sini. Setelah kita uji coba berapa kali dan ternyata bisa," katanya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut