get app
inews
Aa Read Next : Dispora Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas

Dukung Pemberantasan TPPO, Sahabat Polisi dan BP2MI Gelar Sosialisasi di Karang Tengah Cianjur

Senin, 11 Maret 2024 | 13:38 WIB
header img
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh dan Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Ahnas. (Foto : Istimewa/MJ)

CIANJUR, iNewsBogor.id - Sahabat Polisi Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus menunjukkan upaya untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Aula Pertanian Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jum’at (8/3/2024) kemarin.

“Kami (Sahabat Polisi Indonesia) merasa prihatin dengan maraknya TPPO yang rentan terjadi di wilayah kabupaten Cianjur. Untuk itu kami pun menggandeng BP2MI dan Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penempatan dan pelindungan PMI,” ujar Fonda dalam pidatonya.

Menurut Fonda, masih banyak warga Cianjur yang belum mendapatkan informasi yang benar, saat mereka ingin bekerja ke luar negeri. Akibatnya, muncul pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sesaat dengan melakukan rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

“Dengan iming-iming gaji yang besar, mereka akhirnya terjerat calo. Padahal jalan yang mereka tempuh ilegal dan akhirnya menjadi korban TPPO,” ucap dia.

Fonda pun menegaskan pihaknya siap untuk melakukan pendampingan hukum bagi PMI yang mengalami penganiayaan dan memerlukan bantuan. Sahabat Polisi Indonesia, ungkap dia, akan menyediakan nomor hotline khusus untuk pelindungan PMI dan pemberantasan kejahatan TPPO.

“Kami siap berikan bantuan hukum untuk seluruh PMI, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Mereka yang tengah dan sudah mengalami penganiayaan serta bentuk kekerasan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Ahnas menegaskan masyarakat harus melalui proses pemberangkatan yang legal dan prosedural. Dirinya memastikan ada sanksi hukum yang diberikan kepada mereka yang nekat melakukan pemberangkatan secara ilegal.

”Hari ini, kita melakukan sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat terkait dengan pemberangkatan legal dan unprosedural. (Sementara ini) Untuk negara negara yang tidak diperbolehkan berangkat secara perorangan itu, bekerja di negara timur tengah. Bila mana ada seseorang atau perorangan yang memberangkatkan secara ilegal, jelas ada ketentuan hukumnya,” ujarnya.

Ahnas pun mengingatkan masyarakat untuk bersikap lebih waspada saat hendak berangkat menjadi PMI. Masyarakat, ungkapnya, harus mampu membedakan mana penempatan PMI yang legal dan ilegal.

“Karena itu, BP2MI akan terus mensosialisasikan pemahaman TPPO agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti,” ucap dia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut