Tok! Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:01 WIB
“Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ungkap Asmawa.
Untuk diketahui, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044.
Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Editor : Furqon Munawar