Tok! Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:01 WIB
Asmawa Tosepu mengatakan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
"Karenanya butuh pembahasan, karena ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.
Editor : Furqon Munawar