Tok! Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Asmawa Tosepu menyampaikan, Hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044. Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar