get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Nomor Urut 1 Rudi-Jaro Bakal Hapus Angka Pengangguran di Kabupaten Bogor

Tok! Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:01 WIB
header img
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat penandatanganan Berita Acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.


Suasana di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Asmawa Tosepu menyampaikan, Hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044. Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut