BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi akan bertindak tegas terhadap anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari warga di Kabupaten Bogor.
Diketahui, menjelang Lebaran, beberapa anggota ormas sering meminta-minta THR, terutama dari pengusaha UMKM.
"Kami akan menindak tegas anggota ormas yang memaksa warga untuk memberikan THR, terutama kepada pelaku UMKM," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada hari Minggu (31/3/2024).
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat jika ada anggota ormas yang memaksa mereka memberikan THR. Mereka juga dapat menghubungi layanan call center 110.
Rio mengimbau kepada semua anggota ormas untuk menjaga perdamaian di Kabupaten Bogor. Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta