Abbas juga menyoroti upaya beberapa pihak yang bersimpati terhadap Israel dan berusaha menutupi kebiadaban negara tersebut. Ia juga mengecam narasi yang menyertai upaya tersebut, di antaranya adalah seruan solusi dua negara atau Two State Solution.
“Ini adalah satu hal yang tidak bisa diterima dan tidak bisa ditolerir karena setiap negara tidak akan pernah mau diperlakukan sama seperti Palestina. Karena setiap manusia, setiap negara, selalu mengedepankan terkait masalah kedaulatannya, kemerdekaannya, dan kebebasannya sebagai negara yang independen,” tegas Abbas.
Adapun BARAQ meyerukan enam poin sikap perlawanan terhadap Palestina untuk memperkuat peringatan Hari Alquds Sedunia:
1. Apa yang terjadi di Palestina dan mengalami puncaknya akhir-akhir ini berupa agresi militer brutal terhadap jalur Gaza adalah sebentuk genosida terhadap rakyat Palestina yang dipraktikkan oleh entitas ilegal zionis dengan dukungan Amerika Serikat dan Barat.
2. Segala bentuk penjajahan sebagaimana yang dipraktikkan rezim zionis di Palestina sejak 1948 bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip kemanusiaan sehingga harus dihapuskan dari kehidupan umat manusia.
3. Dukungan AS, Barat dan para kakitangannya di Asia Barat terhadap rezim zionis membuktikan bahwa genosida rakyat Palestina adalah proyek penjajahan zionisme internasional sehingga harus dihadang dan dilawan secara total dan kompak oleh seluruh elemen kemanusiaan dan perlawanan semesta.
4. Bangsa Palestina yang dijajah memiliki semua hak untuk melawan penjajahan rezim zionis dengan segala cara yang legal, termasuk perlawanan bersenjata demi meraih kemerdekaan.
5. Mengapresiasi setinggi-tingginya langkah-langkah diplomatik dan kemanusiaan yang ditempuh Pemerintah Republik Indonesia selama ini dalam mendukung dan mengupayakan kemerdekaan bangsa Palestina.
6. Mengimbau dan mendorong para tokoh, ormas, dan forum-forum nasional maupun internasional untuk bersama-sama menegaskan bahwa bangsa Palestina berhak menentukan nasib dan masa depannya sendiri dan merdeka dari penjajahan.
Editor : Furqon Munawar