Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Depan Istana, Tuntut Perubahan Ketenagakerjaan
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:41 WIB
Dalam UU Cipta Kerja yang baru, tenaga kerja asing boleh bekerja sementara proses administratifnya sedang berlangsung.
"Kemudian dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law Cipta Kerja dihapuskan," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar