JAKARTA, iNewsBogor.id - Kalangan Ibu dan Anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perhatian khusus dari negara. Oleh karena itu, Anggota Komisi IX DPR-RI Nur Nadlifah merasa sangat bersyukur atas pengesahan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Menurutnya, regulasi tersebut akan mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi kaum Ibu dan kelompok anak-anak. Terlebih, ungkapnya, sejak awal UU KIA memang menjadi inisiatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di parlemen.
“PKB adalah inisiator awal UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di DPR. Ini menunjukkan komitmen partai yang tinggi atas nasib ibu-ibu dan anak-anak di seluruh Indonesia,” ujar Nadlifah dalam keterangan kepada awak media, Selasa (28/5/2024) siang.
Nadlifah menjelaskan UU KIA menjadi jaminan hukum bagi kesejahteraan kaum ibu dan anak. Terutama dalam mewujudkan kesehatan reproduksi kaum Ibu, anak-anak Indonesia yang bebas stunting dan mendorong kemajuan pemberdayaan perempuan di ruang publik.
“Saya optimis dengan UU KIA ini cita-cita kita untuk membuat Ibu-Ibu Indonesia menjadi lebih sehat dan lebih terlindungi akan terwujud. Harapan saya, regulasi ini juga mampu menurunkan stunting hingga satu digit,” tutur dia.
Editor : Furqon Munawar