get app
inews
Aa Read Next : Eksplorasi Alam dan Kebersamaan Pers Motor Club Touring ke Curug Citambur, Cianjur Selatan

Nama Baik Tercemar, Nay Nur'ain dan Chaerudin Laporkan Warga ke Polres Bogor

Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:55 WIB
header img
Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI), serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id - Nay Nur'ain dan Chaerudin/Ibenk tidak terima nama mereka diseret dan dituduh sebagai pendukung perusahaan yang disebarkan melalui status dan grup WhatsApp. Mereka juga mengeluhkan adanya intervensi untuk meminta penghapusan pemberitaan. Atas dasar itu, mereka melaporkan salah satu warga Desa Tlajung Udik, Yadi Suryadi, ke Polres Bogor berdasarkan UU ITE pada Sabtu (15/6/24).

Dalam pelaporan tersebut, Nay dan Chaerudin didampingi oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, beserta jajarannya. Hadir juga Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa, serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor yang turut mendatangi Polres Bogor.

"Kami keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Yadi. Apalagi dengan nada mengancam dan membuat status yang menuduh kami sebagai pendukung pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan grup WhatsApp," ungkap Nay yang juga anggota PWI Kabupaten Bogor.

Nay menambahkan bahwa selain menuduh pihaknya sebagai pendukung pabrik, Yadi juga menantang dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. "Pada intinya, saya merasa tidak ada masalah dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan disebarkan ke mana-mana, hingga merugikan nama baik kami," jelas Nay.

Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan, terutama karena sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi.

"Kehadiran saya di sini untuk mendampingi Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

"Kami sudah membuat laporan. Tadi juga sudah diberikan semua alat bukti, serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan ini bisa diproses secara hukum," tutupnya.

Artikel ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi mengenai kasus yang melibatkan pelanggaran UU ITE dan bagaimana pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut