get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Remaja Pria Paruh Baya di Kota Bogor Dicokok Polisi

Lansia dan Buruh Bangunan Cabuli 6 Anak di Warung Sepi, Dicokok di Sempur Bogor

Rabu, 19 Juni 2024 | 16:29 WIB
header img
Lansia MH (61) dan kawannya ML (48) sebagai buruh bangunan tega mencabuli 6 anak-anak perempuan dan laki-laki di Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto: Putra Rhamdani.

Luthfi menambahkan peristiwa itu terjadi pada April 2024 sementara pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban 5 Mei 2024.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang mana apabila korban lebih dari 1 orang maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut