Mereka yang diterima melalui aplikasi harus melewati verifikasi data yang kemudian memunculkan ketidaksesuaian koordinat alamat sesuai dengan KTP dan KK. Victor juga menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses tersebut.
"Ada dugaan bahwa ada pungli untuk memastikan diterimanya anak-anak mereka dengan membayar sejumlah uang kepada oknum sekolah. Beberapa calon peserta didik mengatakan telah memberikan uang sebesar Rp 2,5-3 juta," ucapnya.
Tujuan kedatangan orang tua ke sekolah adalah untuk mempertanyakan alasan ketidaklolosan anak-anak mereka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada sore harinya, dilakukan pertemuan antara orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah.
"Hasil dari musyawarah tersebut adalah bahwa 59 peserta didik tetap tidak diterima oleh sekolah," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta