Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:20 WIB
  • author Furqon Munawar
UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan
Dukungan Pemkot Bogor bagi Layanan Fasilitas Kesehatan berbasis penjaminan kini merata dirasakan warga. (Foto : Istimewa)

Jenal merinci, jumlah peserta JKN Peserta PBI-JK yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10%, PBPU BP Pemda yang iurannya dibayar oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70%, Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08%, PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79%, BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33%.

Sementara itu dari jumlah peserta JKN 1.134.634 jiwa tersebut terdapat peserta Non aktif (tidak membayar Iuran) sebanyak 235.260 jiwa atau 20,73 persen. "Peserta non aktif dapat disebabkan adanya penonaktifan dari Kementerian Sosial, penonaktifan hasil Verivali Pemerintah Kota Bogor (dinsos), peserta PHK dan peserta PBPU/Mandiri menunggak iuran," katanya.

Meski demikian, bagi peserta non aktif tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut. Untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan terdaftar dalam peserta DTKS (data terpadu Kesejahteraan Sosial), dapat didaftarkan kembali sebagai peserta PBI-JK oleh Dinas Sosial melalui aplikasi Siks -NG dengan melengkapi ID-Semesta. Pemkot Bogor juga menjamin penduduknya (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor), dengan mendaftarkan dirinya lewat Aplikasi Solid.

"Sedangkan untuk peserta yang mampu, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran melalui Bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor POS," ujar Jenal.


Ramah dan penuh senyum tampak dirasakan seorang pasien yang tengah mendapatkan layanan kesehatan dari para perawat rumah sakit di Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Sedangkan untuk mendaftar sebagai peserta baru dapat dilakukan lewat kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya aplikasi PANDAWA dengan melakukan WA ke no 08118165165, BPJS Keliling, BPJS On Line, kantor BPJS Kesehatan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut