BOGOR, iNewsBogor.id - Di penghujung masa pemerintahannya yang tinggal hitungan bulan, Presiden Jokowi secara mengejutkan berbagi konsesi tambang kepada dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sontak kabar terkait hal itu pun menjadi pembicaraan di ranah publik bahkan memunculkan polemik mengingat kapasitas, kapabilitas, aksestabilitas ormas Islam dalam tata kelola tambang berpotensi memunculkan masalah utamanya dampak kerusakan lingkungan yang bertentangan dengan prinsip dasar agama.
Pakar Sosiologi Lingkungan yang juga Dosen Ilmu Lingkungan Program Studi Ilmu Lingkungan Fakultas Teknik dan Sains Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, DR Rimun Wibowo angkat bicara sekaligus membeberkan prinsip prinsip tata kelola tambang secara sosiologis.
“Sebagai konsekuensi logis menerima tawaran untuk mengelola tambang, selain harus memantaskan diri baik dari aspek teknis, ekonomis, financial, kelembagaan, dan lain-lain, ormas Islam penting juga memahami, mengembangkan dan menjadi contoh penerapan Environmental and Social Governance (ESG) pada level organisasi. Dan Environmental and Social Standard (ESS) pada level proyek-proyek tambang yang akan dikelola,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (30/7/2024).
Editor : Furqon Munawar