get app
inews
Aa Read Next : Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, Kehadiran SiBadra Menarik Perhatian KPK

Vonis Ditunda, Pengusaha Plastik Asal Bandung Harap Bebas

Senin, 05 Agustus 2024 | 19:15 WIB
header img
Pengacara Benhard. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor yang diketuai oleh Zulkarnaen memutuskan untuk menunda pembacaan vonis terhadap BS, seorang pengusaha plastik asal Bandung. Sebelumnya, vonis tersebut dijadwalkan akan dibacakan hari ini, namun diundur hingga Jumat, 9 Agustus 2024.

BS sebelumnya dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cibinong Bogor atas dugaan penggelapan. Penundaan ini disebabkan oleh padatnya jadwal sidang vonis.

"Karena hari ini jadwal sidang vonis padat maka untuk pembacaan terdakwa diundur hari Jumat depan," kata Ketua Majelis Hakim Zulkarnaen dalam sidang yang digelar di ruang sidang Haripin A Tumpa PN Cibinong hari ini.

Bernhard, kuasa hukum BS, merespons penundaan ini dengan tenang dan menghormati keputusan majelis hakim. "Kita hormati putusan hakim yang menunda pembacaan vonis terhadap klien saya," kata Bernhard. Ia juga berharap vonis nanti akan mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.

Pelaporan ke KPK

Dalam perkembangan terkait, Bernhard juga mengonfirmasi bahwa ia telah melaporkan Kepala Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, H. Suhandi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Laporan tersebut telah diajukan pada Jumat pekan lalu.

"Saya sudah melaporkan ke KPK tentang dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga dilakukan Kades Karang Tengah. Mudah mudahan laporan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa di Indonesia," ujar Bernhard.

Bernhard menyertakan tiga bukti dalam laporannya: berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Polres Kabupaten Bogor, nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di PN Cibinong pekan lalu, dan surat tuntutan dari JPU Kejari Cibinong.

Jika tidak ada tindak lanjut atas laporan ini, Bernhard berencana mendatangi Kejari Cibinong untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kepala Kejari Cibinong guna mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.

Dengan situasi hukum yang semakin kompleks, harapan akan keadilan dan kepastian hukum menjadi fokus utama bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Bernhard dan tim hukumnya berharap bahwa hasil akhir dari proses hukum ini akan mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang sebenarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut