get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgassus Polri dan Kemenkeu Cegah Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Demurrage Impor Beras Rp294 M Skema Impor Bermasalah Besar Merusak Lintas Sektor Politik-Ekonomi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:42 WIB
header img
denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor. id-  Demurrage atau denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak  yang diungkap Kementerian Perindustrian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Demurrage Rp294,5 miliar ini turut mengamini bahwa skema impor beras telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi nasional.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi  mengamini apabila skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar telah menunjukkan skema impor di Indonesia bermasalah besar dan merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI saat ini.

Siswanto Rusdi menegaskan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini menimbulkan keanehan lantaran pola pengiriman beras di Indonesia.

“Saya bisa bilang ada benarnya ( skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena (skandal demurrage ini) telah memunculkan (pola) di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai 294,5 miliar. Itu kan yang nahan (beras ) pasti nanya, prosedurnya gimana,” tegas dia, Selasa,(13/8/2024).

Siswanto Rusdi melanjutkan, bahwa skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi lantaran 
menunjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian.

Siswanto Rusdi tak menampik apabila ada permainan dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini.

“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu gak mungkin di makan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,” papar dia.

Siswanto Rusdi berharap, agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri dapat membongkar skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI.

“Caranya membongkar gimana, ini lah tugas KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan,” pungkasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut