get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius

Update! Suami Selebgram Korban Penganiayaan di Bogor jadi Tersangka, Ditangkap di Jakarta Selatan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:46 WIB
header img
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konpers dengan awak media terkait kasus penganiayaan yang dialami selebgram asal Cikeas Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

Sebagaimana ramai dikabarkan, dalam video berdurasi kurang dari satu menit viral di media sosial, korban Cut Intan Natali mengalami penganiayaan saat menanyakan isi percakapan whatsApp yang ada di ponsel tersangka. Tersangka menyikapinya secara emosional hingga terjadi cek cok antara keduanya bahkan berujung penganiayaan dilakukan tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap hasil pemeriksaan penyidik, tersangka ternyata kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Hasil pemeriksaan teradap korban tak kurang lima kali korban mengalami penganiayaan.

“Tersangka ini type tempramental ringan tangan sering berlaku kasar terhadap korban dan tidak hanya sekali tak kurang dari lima kali melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKBP Rio, saat konpers dengan awak media, Rabu (14/8/2024).

Atas perbuatannya, tegas Kapolres, tersangka dijerat pasal berlapis, terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun maksimal.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut