KPK Bakal Larang Tersangka Pakai Topi, Masker dan Kacamata saat Digelandang
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:32 WIB

JAKARTA, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggodok aturan internal terkait tersangka yang kerap menutupi wajahnya dengan masker, kacamata, atau topi saat digelandang ke publik atau menjalani pemeriksaan.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (11/7/2025).
Fenomena "menyembunyikan wajah" ini kerap menjadi sorotan, lantaran dinilai sebagai upaya tersangka menghindari sorotan tajam kamera awak media. Selama ini, memang belum ada ketentuan spesifik yang mengatur secara detail mengenai hal tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta