get app
inews
Aa Text
Read Next : Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor, KPK Diduga usut Kasus Tender atau Proyek? Ini Faktanya

KPK Bakal Larang Tersangka Pakai Topi, Masker dan Kacamata saat Digelandang

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:32 WIB
header img
KPK sedang menggodok aturan internal terkait tersangka yang kerap menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan topi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggodok aturan internal terkait tersangka yang kerap menutupi wajahnya dengan masker, kacamata, atau topi saat digelandang ke publik atau menjalani pemeriksaan.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (11/7/2025).

Fenomena "menyembunyikan wajah" ini kerap menjadi sorotan, lantaran dinilai sebagai upaya tersangka menghindari sorotan tajam kamera awak media. Selama ini, memang belum ada ketentuan spesifik yang mengatur secara detail mengenai hal tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut