Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMI Siapkan Operasi Besar Tangani Gempa NTT, Kerahkan Tim Kesehatan hingga Layanan Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Masalah PMI di Luar Negeri Ditarik ke Jakarta, Aspataki Berharap Atnaker Turut Berperan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:53 WIB
  • author Muhammad Rio Alfin Pulungan
Banyak Masalah PMI di Luar Negeri Ditarik ke Jakarta, Aspataki Berharap Atnaker Turut Berperan
Ketua Umum ASPATAKI, Saeful Mashud. (Foto : Istimewa/PJI)

Saeful juga menggarisbawahi pentingnya penerapan Pasal 21 Undang-Undang 18 Tahun 2017, khususnya huruf g dan c. Ia menyampaikan harapannya agar Atnaker tidak hanya fokus pada verifikasi pemberi kerja dan mitra usaha, tetapi juga lebih bijak dalam menangani kasus-kasus yang terjadi.

"Kami sangat berharap Atnaker selain memverifikasi pemberi kerja dan Mitra Usaha, tidak sering membeberkan kasus-kasus kecil ke Jakarta, padahal dalam huruf c dan d sangat jelas mengenai penggunaan wewenang. Hak-hak PMI dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait ketenagakerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab Atnaker di perwakilan," ucapnya.

Saeful juga menyayangkan adanya kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan di luar negeri, tetapi justru dibawa ke Jakarta, sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan. Selain itu, ia menyoroti isu jual beli pekerjaan yang belakangan ramai dibicarakan di ranah publik.

Menurutnya, dalam hukum positif Indonesia, baik dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 maupun PP 59 Tahun 2021, tidak ada larangan jelas terkait jual beli pekerjaan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut