“Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan lebih menghormati Masyarakat Adat dan memastikan mereka mendapatkan manfaat yang sesuai,” kata Rimun.
Pelatihan menghadirkan para ahli di bidangnya. Dari unsur perwakilan ADB, pelatihan dipandu oleh Meenakshi, Naning Mardiniah, dan Indah Setyawati. Sementara NLC, menghadirkan para pemateri R. Yando Zakaria, Rimun Wibowo, Adi Prasetijo, dan Paramita Iswari.
Selama pelatihan, berbagai topik materi diterima para peserta, seperti cara mengidentifikasi keberadaan Masyarakat Adat di wilayah proyek, menilai dampak sosial dari suatu proyek terhadap Masyarakat Adat, memahami sistem kepemilikan tanah di kalangan Masyarakat Adat, serta pentingnya pelibatan Masyarakat Adat dalam setiap tahap proyek. Peserta juga belajar tentang perlindungan warisan budaya Masyarakat Adat, gender dan bagaimana melibatkan mereka dalam proses penyusunan serta pemantauan program perlindungan yang tepat.
Sebagai bagian dari pelatihan, peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa di Sulawesi Selatan, yaitu ke Makam Raja Tallo, Kota Makassar; Cikoang Maudu Lompoa, Kabupaten Takalar; Biringalla, Kabupaten Gowa; serta Desa Tamasaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Di sana, peserta berlatih mengidentifikasi apakah di desa-desa tersebut terdapat Masyarakat Adat. Kunjungan ini memberikan wawasan praktis bagi peserta dalam menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari di kelas.
Editor : Furqon Munawar