get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan dan Doa Cabup Bogor Rudy Susmanto untuk Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Migrant Watch Puji Langkah Wantimpres Pulangkan 3 Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:19 WIB
header img
Aksi Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto Selamatkan 3 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. (Foto : Istimewa/MW)

“Kondisi PMI kita di Arab Saudi ini sangat memprihatinkan sebab banyak sekali yang terlantar dan bermasalah, bahkan ada beberapa yang divonis hukuman mati disana. Namun demikian apapun permasalahan yang mereka sedang hadapi, negara harus hadir dalam memberikan pelindungan bagi warga negaranya,' ucapnya.

"PMI merupakan pahlawan devisa negara yang menghasilkan devisa terbesar ke dua setelah migas, untuk itu mereka wajib diberikan perlindungan. Apa yang telah dilakukan oleh Watimpres Opa Darto dan Djan Faridz ini merupakan contoh yang baik dan patut kita apresiasi, sebab ditengah semua orang sibuk dengan urusan politik tetapi masih ada pejabat tinggi yang peduli dengan nasib PMI," ungkapnya.

Aznil menyebut ada 3 PMI yang dipulangkan ke tanah air bersama Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini yakni PMI yang berasal dari Indramayu, Sumbawa, Sukabumi, serta ada 3 orang anak PMI yang berusia 4 tahun, 10 bulan dan 5 bulan jadi total ada 6 orang WNI.


Tampak Wantimpres, Sidharto Danusubroto (tengah kemeja batik berpeci) saat tengah bersama keluarga besar para Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

 

"Kedepan, semoga banyak pejabat di negara ini pedulian dengan nasib PMI. Permasalahan PMI berada dipuncak kritis. Harus menjadi perhatian kita semua. Terimakasih kami pada opa Darto dan Djan Faridz memulangkan PMI beserta anaknya. Kami acungkan jempol,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut