Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri memastikan pihaknya tidak pernah meminta atau memohon terkait kuota tambahan reguler yang kelebihan 1,1 persen.
"Katanya ada kelebihan 1,1 persen jadi saya hanya bisa menanggapi bahwa kami yang ada di Kabupaten Bogor itu tidak pernah memohon-mohon, meminta-minta, tetapi ketika porsi itu dilepas ke publik, masih ada yang kosong, kebetulan datanya lengkap, nah ini pak kasi bisa sampaikan. Karena kalau keberangkatan itu kalau datanya belum ada walaupun dia bisa melunasi engga bisa," ucap Syukri.
Dia pun menegaskan bahwa apa yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR RI apa adanya dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Jadi secara umum saya dengan kehadiran dari Pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka dan saya menerima itu. Kita sampaikan apa adanya kita sampaikan berdasarkan SOP yang ada," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta