Firman juga menyebut, tingginya polusi debu ini, disebabnya banyaknya truk tambang yang melintas di jalan Raya Parungpanjang. "Meski adanya peraturan jam operasional, truk tambang juga banyak yang melanggar di jam jam pembatasan yang berlaku,"kata dia.
"Mereka para pengusaha yang berada di wilyah Cigudeg dan Rumpin, tidak ada perhatian terhadap warga yang terlintas truk tambang. 100 persen, warga parungpanjang terkena dampak,"ucap Firman.
Selain itu, Firman mengaku pihaknya telah menyuarakan perjuangan ini selama 10 tahun, bertujuan mendorong kebijakan dari pemerintah terkait persoalan dampak dari hilir mudik truk tambang.
Tampak para aktivis Paguyuban Parungpanjang Bersatu memberhentikan para pengendara membagikan masker gratis demi menghindari polusi udara. (foto : iNewsBogor.id/Iwan)
"Hari ini adalah kelanjutan dari 10 tahun kelanjutan perjuangan dari Pagubungan Parungpanjang Bersatu, kedepan kita akan lakukan kegiatan yang sama di titik titik yang ditentukan, pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar