AY Sogir: Warga Perumahan Bisa Memanfaatkan TPU dimana saja
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:08 WIB
AY Sogir dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor kini tengah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan TPU untuk warga perumahan dan umum. Ia menjelaskan warga tidak harus bayar saat mendapatkan musibah meninggal dunia dan untuk lahan pemakaman itu sudah menjadi hak warga masyarakat.
“Jadi jika saat pemakaman masih kena tarif, ini akan kami tegur siapa oknumnya, kami dapat amanat rakyat tidak segan segan memproses pelaku pungli,” tambahnya.
Editor : Furqon Munawar