Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Promosi Judi Online, Selebgram Bogor Berujung Dibui

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:15 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Terlibat Promosi Judi Online, Selebgram Bogor Berujung Dibui
Polresta Bogor Kota Tangkap Selebgram Promotor Judi Online: Menguak Kasus di Balik Popularitas Media Sosial. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota kembali berhasil mengungkap praktik promosi judi online yang melibatkan selebgram muda. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/10/2024) di Mako Polresta Bogor Kota, Kapolresta Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan detail penangkapan selebgram yang berperan sebagai brand ambassador situs judi daring.

“Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap selebgram yang mempromosikan judi online pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor,” ujar Kombes Bismo dalam keterangan persnya di Jalan Kapten Muslihat, Bogor.

Tersangka yang berinisial S (19) diketahui memiliki akun Instagram dengan nama @ccacyna_ dan jumlah pengikut mencapai 59.000. Menurut Kombes Bismo, selebgram tersebut mempromosikan situs judi online bernama KERANG SLOT dengan imbalan Rp2.150.000 setiap bulan, yang dibayar dengan syarat mengunggah dua konten per hari selama dua bulan.

"Uang tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut