get app
inews
Aa Read Next : Dua Santri Madani Parung Kabupaten Bogor Wakili Indonesia di Ajang Silat Internasional 2024

Diduga Gelapkan 85.000 Liter BBM Biosolar Industri, PT BMI Dilaporkan ke Polisi

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:37 WIB
header img
Bukti Laporan Polisi dikeluarkan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dengan terlapor PT Bina Mitra Indosejahtera. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

Namun dalam perjalanannya, lanjut Edi, hingga saat ini PT Bina Mitra Indosejahtera selaku buyer tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT Indra Angkola Energy selaku pemasok. Tindakan tersebut jelas merupakan praktek bisnis tidak fair dan masuk kategori perbuatan melawan hukum. Penggelapan dengan modus melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar Industri tanpa melakukan pembayaran yang jelas mengakibatkan kerugian secara materil maupun immateril dialami PT Indra Angkola Energy.

“Kami meyakini bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan, dan pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ini dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak ada lagi korban-korban lainnya," tambah Edi Gustia Bahri, selaku Pengacara dari JPHN Law Office.


Tangki penyimpanan BBM tengah diinspeksi petugas berseragam. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

 

Terkait laporan polisi yang dilakukan PT Indra Angkola Energy, pihak Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil para pihak yang berkepentingan. Sementara sebagai pihak terlapor dalam hal ini PT Bina Mitra Indosejahtera hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut