get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertandingan Sepak Bola DPRD Kabupaten Bogor, AY Sogir: Inisiasi Ketua DPRD untuk Silaturahmi

Sidak Ombudsman RI Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu di Gunung Sindur

Kamis, 07 November 2024 | 15:30 WIB
header img
Ombudsman RI di perumahan Griya Cendekia, Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. (Foto : Dok. Ombudsman RI)

BOGOR, iNewsBogor.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar sidak lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/11)/2024).

Sidsk dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani.

Berdasarkan Rilis yang didapat iNewsBogor.id,  anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah meninjau secara langsung terkait pembangunan pabrik tisu yang diduga dibangun oleh PT Sinergi Berkah Berkarya (SBB). Ia pun  tak memungkiri jika pembangunan itu merugikan warga sekitar.


Anggota Ombudsman RI tengah melihat dari dekat pembangunan pabrik tisu yang mendapat penolakan warga perumahan Griya Cendikia, Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. (Foto : Dok. Ombudsman RI)

 

"Kami tadi sudah mengecek kondisi di lapangan banyak pelanggaran bangunan yang merugikan warga disini, seperti ada kerusakan rumah, jarak yang terlalu dekat dengan rumah warga, kenyaman warga tidak terpenuhi dan lain-lain," kata Yeka Hendra Fatika saat meninjau lokasi pembangunan pabrik.

Ombudsman RI akan mendalami apakah pelanggaran maladministrasi dari seluruh perizinan pembangunan pabrik tersebut. Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran, maka semestinya perizinan pembangunan pabrik itu harus dicabut.

"Dokumen dari warga sudah kami terima, kalau seandainya dokumen ini benar, maka jelas pembangunan pabrik ini menyalahi wilayah pemukiman yang sudah disepakati di Kabupaten Bogor," ucap Yeka.

Yeka menegaskan, pihak PT SBB selaku pengelola pembangunan pabrik harus menaati peraturan Undang-Undang. Ia memastikan, tidak segan memanggil pihak pabrik dan pejabat setempat untuk mendalami dugaan polemik itu.

"Sehingga konsekuensinya perizinan harus dicabut dan pembangunan harus dihentikan. Namun untuk membuktikan itu semua dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Bupati, warga Cendekia dan Madani dan perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan penjelasan semua pihak," urai Yeka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan juga mengatakan, jika pembangunan pabrik yang berdampingan dengan perumahan warga berpotensi memunculkan maslah. Ia memastikan, akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Kami dari Ombusmand DKI Raya sudah bersama-sama tadi melakukan pengecekan langsung ke lapangan, ya, pelaporan ini akan segera ditindak lanjuti lewat semua dokumen yang masuk dan mencocokan dengan data yang ada. Jika ditemukan ada kesalahan, jelas kami akan memanggil pihak terkait semuanya," tegas Dedy saat di lokasi.

Diketahui, pabrik yang berlokasi di perumahan Griya Cendikia tersebut viral, setelah warga melakukan penolakan dengan memasang spanduk di area perumahan. Namun, pihak pabrik, mendapat pengamanan dari preman setempat mencoba mencopot baliho penolakan warga.

Aksi premanisme itu terjadi pada Minggu (13/10) lalu. Saat itu, seorang pria yang diduga berinisial UB mengacungkan golok ke warga yang menggelar aksi menolak pembangunan pabrik.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut