BOGOR, iNewsBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan kepada semua sekolah di Kota Bogor jangan ada praktik-praktik pungutan liar (pungli), pragmatisme maupun hal-hal yang memberatkan para siswa serta orang tua. Jika ada segera laporkan.
Ini ditegaskan Bima Arya usai secara simbolis memasang spanduk Laporkan Pungli di SMP Negeri 8 Kota Bogor. Spanduk serupa juga dipasang di SMP Negeri 5 Kota Bogor dan SMP Negeri 12 Kota Bogor.
“Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani ” tegas Bima Arya di SMP Negeri 8 Kota Bogor, Senin (7/8/2023).
Pesan serupa diharapkan Bima Arya sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, Bima Arya mempersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah : 0852 1845 1813.
Editor : Furqon Munawar