Melalui laporan tersebut, Bima Arya mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah.
Adapun pungutan liar yang dimaksud diantaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya.
Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, Bima Arya tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi.
Bima Arya berbincang dengan para siswa dalam kelas. (Foto : Istimewa)
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit.
Editor : Furqon Munawar