Pun soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah koordinasi langsung para Menteri pada dirinya jika harus mengambil keputusan strategis bersifat mendesak. Dalam hal ini Prabowo bukan menyangsikan bukan pula soal kurang percaya pada sosok Gibran melainkan murni soal batasan.
"Perintah koordinasi langsung Menteri kepada Presiden Prabowo tentu itu bukan karena persoalan kekurangpercayaan kepada Gibran, tetapi melainkan karena Prabowo ingin menghilangkan barrier (batasan) agar Menteri bisa menyampaikan langsung dan mengambil keputusan segera atas persoalan-persoalan mendesak," kata Fadhil.
Merujuk konstitusi, lanjut Fadhil, salah satu tugas Wapres itu memang menjalankan tugas Presiden jika Presiden berhalangan hadir. "Karena itu, jika Presiden sedang berhalangan hadir, maka Wapres akan mengantikan sementara tugas pemerintahannya," pungkasnya.
Maka dengan demikian, rumus itu pun berlaku saat Prabowo menjalankan kunjungan kerja ke luar negeri.
Editor : Furqon Munawar