Selain pengawasan melalui sistem, guna pencegahan terjadinya tindak perdagangan orang, Kantor Imigrasi Bogor membentuk Desa Binaan di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dengan menerjunkan petugas untuk mengedukasi masyarakat mulai dari tingkat desa.
Ruhiyat menyebut, pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memberikan informasi dan edukasi di daerah yang penduduknya terdapat PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai langkah pencegahan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Upaya pencegahan ini juga berkolaborasi aktif dengan instansi terkait seperti BP3MI, kepolisian, TNI, Kecamatan, Desa, serta tokoh masyarakat dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi," ujarnya.
Ruhiyat menambahkan, sosialisasi Desa Binaan Imigrasi lanjutan menjadi agenda penting yang akan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat setempat.
Editor : Ifan Jafar Siddik