get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Detik-detik Polisi Brigadir N Hantam Kepala Ibu Kandung Gunakan Tabung Gas 3Kg di Warung

Senin, 02 Desember 2024 | 17:30 WIB
header img
Oknum polisi berinisial Brigadir  N (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor. (Foto : Istimewa)

Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, ia berhasil ditangkap saat membuat keributan di sekitar RS Hermina Cileungsi dini hari tadi. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara."Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut