Akibat peristiwa itu, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.
“Ada pergeseran tulang (patah tulang) pada kaki sebelah kanan korban. Sama anggota langsung diberi pertolongan pertama dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sedangkan pelaku balap liar yang melakukan aksi nekat itu kini telah diamankan di Polres Metro Depok. Ia diketahui bernisial RAN, usia 19 tahun, warga Serua Bojongsari, Depok.
“Barang bukti motor yamaha mio yang sudah dimodifikasi balap drag race, bersama pelaku kita serahkan ke piket unit Lantas Polres Metro Depok untuk diproses hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Irjen Fadil Imran sempat mendatangi Kota Depok tengah malam pada Jumat, 11 Maret 2022.
Ia dan beberapa anggotanya bahkan sempat meninjau langsung wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kejahatan, seperti begal dan aksi tawuran.
“Nah saya datang ke sini untuk mengidentifikasi duduk persoalan dan berdiskusi untuk mencari solusi dan memberikan arahan kepada jajaran Polsek untuk mengambil langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.
Menurut Kapolda, masalah tersebut bisa diselesaikan jika semua pihak saling bahu-membahu untuk peduli dengan lingkungan sekitar.
“Ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama dengan segenap warga masyarakat,” katanya.
Editor : Hilman Hilmansyah