"Hari ini kami mencoba melaksanakan bagian dari pencegahan itu yakni kesiapsiagaan nasional.Kita berkolaborasi dengan para ahli, akademisi, birokrat, peneliti dan mantan napiter,"ujarnya.
Mantan Direktur Penegakan Hukum BNPT ini juga menjelaskan bahwa buku ini merupakan hasil kajian dan analisis 15 buku yang sering dijadikan rujukan oleh para pelaku tindak pidana terorisme.
"Sejak tahun 2023, kurang lebih 60 putusan mengamanatkan agar buku - buku yang mengancam ideologi ini dirampas oleh negara. Maka, kami berkewajiban mengkaji dan menganalisis dari buku - buku tersebut. Ditemukan 15 buku yang sering dijadikan rujukan oleh para pelaku tindak pidana terorisme, maka kami kaji dan hasilnya adalah buku yang kita luncurkan hari ini," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan Pendidikan adalah kunci untuk menanamkan nilai - nilai toleransi dan dirinya juga mengapresiasi BNPT atas peluncuran buku ini.
Editor : Furqon Munawar