get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Bandung, No 4 Warung Sate Hadori Dekat Banget dari Stasiun Segera Isi Perut Dulu

Refleksi Pemerhati Sosial dan Lingkungan: Tahun 2025, Apakah Penggusuran Masih akan Tetap Ada?

Kamis, 02 Januari 2025 | 21:50 WIB
header img
Pemandangan saat dilakukan proses penggusuran bangunan liar di kawasan Jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

 

Pendekatan yang Lebih Manusiawi

Dr. Rimun menekankan pentingnya mengubah pendekatan dari penggusuran paksa menjadi solusi berbasis dialog. Hal ini tidak hanya mencerminkan prinsip keadilan sosial, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup masyarakat terdampak.

"Pemerintah harus berkomitmen pada perlindungan hak-hak warga negara. Pendekatan dialogis dan kolaboratif akan menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkasnya.


Mobilisasi aparat besar-besaran dalam setiap tindakan penggusuran atas bangunan milik masyarakat terjadi di semua daerah di Indonesia. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

 

Dengan rekomendasi ini, diharapkan penggusuran yang tidak adil dapat diminimalkan pada tahun 2025 dan seterusnya. Regulasi yang inklusif dan komitmen pemerintah yang kuat akan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut