JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris di berbagai kota pada 10 provinsi. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari berbagai kasus maupun penangkapan sebelumnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 37 terduga teroris, 35 di antaranya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Dua orang lainnya merupakan kelompok media sosial (medsos) di Kalimantan," kata Ramadhan, Sabtu (14/8/2021).
Dia menjelaskan, wilayah penangkapan yaitu 6 orang di Sumatera Utara (Sumut), 3 di Jambi,dan 7 di Lampung.
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 2 di Jawa Barat, 10 di Jawa Tengah, 1 di Sulawesi Selatan, 1 di Maluku, 1 di Kalimantan Barat dan 1 di Kalimantan Timur.
Mengenai peran dan keterlibatan setiap orang, Ramadhan menyebutkan penyidik sedang mendalami. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan.
Editor : ZenTeguh