BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang satpam di wilayah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban kerap melaporkan pelaku, yang sering pulang malam, kepada orangtuanya.
"Motifnya sementara ini karena sakit hati. Korban sering melaporkan pelaku ke ibunya karena sering pulang malam," ujar Aji saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kotq, Senin (20/1/2025).
Aji menambahkan, ketegangan antara pelaku dan korban memuncak hingga berujung cekcok yang berakhir dengan aksi pembunuhan. Peristiwa itu bahkan sempat disaksikan oleh karyawan lain yang langsung melapor ke pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Abraham, anak pemilik perusahaan rental mobil tempat korban bekerja, sebagai pelaku pembunuhan. Korban, Septian (37), ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut pada Jumat (17/1/2025) dini hari.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Aji.
Abraham kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan kerja antara pelaku dan korban, serta dugaan konflik pribadi yang menjadi pemicu tindak kejahatan tersebut.
Editor : Furqon Munawar