"Selain itu perubahaan alih fungsi lahan atau perubahan bentangan alam akan mempengaruhi terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga dapat mengkibatkan emisi serta perubahan iklim dan bencana alam," paparnya.
Tidak hanya itu, WALHI Jabar mencatat, dalam kurang satu tahun terakhir di wilayah Kabupaten Bogor intensitas becana alam terus meningkat antara lain tanah longsor dan banjir bandang.
"Catatan yang kami miliki terkait bencana alam di wilayah Kabupaten bogor dalam satu tahun meningkat baik tanah longsor dan banjir, maka dengan adanya aktivitas tambang akan memicu hal serupa," ujarnya.
Mengacu pada UU 32 Tahun 2009 terkait dengan perlindungan lingkungan hidup,lanjut Wahyudin, bahwa sudah jelas diantur bilamana aktivitas penambangan tidak disertai dokumen perizinan terlebih tidak mengantongi izin maka wajib ditutup
"Kalau tidak mengantongi ijin wajib bukan sifatnya sunah, Pemkab Bogor menutup segara tegas serta bagian penegakan hukum terhadap terhadap pelaku yang melanggar kebijakan terhadap kegiatan pertambangan," tegasnya.
Editor : Furqon Munawar