KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Bogor, Pengusaha Lokal Mengaku Kalah Tender meski Penawaran Terendah
CIBINONG, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id, Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, perkara penyidikan Korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut, tetapi juga pengadaan barang dan jasa (Korupsi PBJ) di lingkungan pemerintah daerah.
“Untuk perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK di Bogor, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemotongan upah pungut baik dari pajak daerah ataupun retribusi daerah, serta berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” ujar Budi Prasetyo, kepada iNews.id, Rabu 28 Oktober 2026.
Di tengah proses penyidikan tersebut, pengusaha lokal asal Kabupaten Bogor, Djohn Pasaribu, mengungkapkan dugaan pengaturan tender proyek yang dinilainya merugikan kontraktor lokal.
Jon Pasaribu, sapaan Djohn Pasaribu, mengaku pernah mengikuti sejumlah tender proyek pemerintah daerah. Dia mengklaim penawarannya berada di urutan pertama, tetapi justru peserta lain yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Jon menduga terdapat praktik pengaturan proyek serta kewajiban fee hingga 10 persen yang membuat kontraktor lokal kesulitan bersaing. Dia meminta KPK menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam proses pengadaan tersebut.
"Soal bantah, membantah di ULPBJ Kabupaten Bogor hal itu boleh-boleh saja. Kalau benar KPK mau bersihkan korupsi dari Pemerintahan Kabupaten Bogor, tidak sulit-sulit amat," ujar Jon dalam keterangannya.
Editor: Suriya Mohamad Said