KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Bogor, Pengusaha Lokal Mengaku Kalah Tender meski Penawaran Terendah
CIBINONG, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id, Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, perkara penyidikan Korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut, tetapi juga pengadaan barang dan jasa (Korupsi PBJ) di lingkungan pemerintah daerah.
“Untuk perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK di Bogor, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemotongan upah pungut baik dari pajak daerah ataupun retribusi daerah, serta berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” ujar Budi Prasetyo, kepada iNews.id, Rabu 28 Oktober 2026.
Di tengah proses penyidikan tersebut, pengusaha lokal asal Kabupaten Bogor, Djohn Pasaribu, mengungkapkan dugaan pengaturan tender proyek yang dinilainya merugikan kontraktor lokal.
Jon Pasaribu, sapaan Djohn Pasaribu, mengaku pernah mengikuti sejumlah tender proyek pemerintah daerah. Dia mengklaim penawarannya berada di urutan pertama, tetapi justru peserta lain yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Jon menduga terdapat praktik pengaturan proyek serta kewajiban fee hingga 10 persen yang membuat kontraktor lokal kesulitan bersaing. Dia meminta KPK menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam proses pengadaan tersebut.
"Soal bantah, membantah di ULPBJ Kabupaten Bogor hal itu boleh-boleh saja. Kalau benar KPK mau bersihkan korupsi dari Pemerintahan Kabupaten Bogor, tidak sulit-sulit amat," ujar Jon dalam keterangannya.
Dia juga menyoroti dugaan keterlibatan pengusaha dari luar daerah yang disebutnya berkolaborasi dengan salah satu asosiasi pengusaha di Kabupaten Bogor. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat kontraktor lokal yang memiliki kemampuan dan rekam jejak pekerjaan baik tersisih.
"Sehingga kontraktor yang benar bagus pekerjaannya tersingkir karena tidak sanggup bayar kewajiban 10 persen fee," katanya.
Jon mengungkapkan, sepanjang 2025 dirinya mengikuti proses lelang untuk enam paket atau titik pekerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dia mengklaim penawarannya selalu berada di urutan pertama, tetapi posisinya kemudian berubah sehingga peserta lain ditetapkan sebagai pemenang.
Menurut Jon, mengikuti tender membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia menyebut pengurusan dokumen persyaratan dan penyusunan penawaran dapat menghabiskan sedikitnya Rp15 juta. Biaya tersebut berisiko tidak kembali ketika perusahaan gagal memenangkan tender.
Jon juga menduga terdapat perubahan atau pengaturan persyaratan dalam dokumen tender yang memengaruhi persaingan antarpeserta. Dia meminta proses evaluasi penawaran dan penetapan pemenang proyek ditelusuri untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Jon meminta KPK menelusuri sosok yang disebutnya dengan inisial Mister S, termasuk dugaan peran dan pihak yang berada di belakangnya. Menurut dia, perlu dipastikan apakah ada pihak yang memiliki pengaruh terhadap penentuan pemenang proyek.
Sementara itu, KPK terus mendalami dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satu langkah penyidik dilakukan melalui penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan. Dokumen itu menjadi bagian dari barang yang dikumpulkan penyidik dalam proses pendalaman perkara.
Penggeledahan tersebut merupakan salah satu langkah penegakan hukum untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Dalam konteks penyidikan tersebut, kesaksian Jon mengenai pengalaman mengikuti tender dapat menjadi informasi yang perlu diverifikasi apabila memiliki keterkaitan dengan objek perkara. Namun, hubungan antara pengalaman yang disampaikan Jon dan kasus yang sedang ditangani KPK masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi penyidik serta dokumen pendukung.
Jon juga menyatakan dirinya telah dua kali diundang KPK untuk dimintai keterangan. Dia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek Jalan Tegar Beriman dan pekerjaan jalan pedestrian.
"Saya Djohn Pasaribu, dua kali diundang oleh KPK, diperiksa. Proyek Jalan Tegar Beriman dan jalan pedestrian," ujarnya.
Dia berharap KPK menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan persyaratan tender, evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga dugaan aliran fee apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Menurut Jon, penelusuran tersebut penting untuk memastikan persaingan tender berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil kepada kontraktor lokal.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah saat dikonfirmasi iNews.id belum memberikan tanggapan ketika dihubungi terkait dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Bogor. Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id pada Kamis (29/10/2026).
Editor: Suriya Mohamad Said