KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Bogor, Pengusaha Lokal Mengaku Kalah Tender meski Penawaran Terendah
Sementara itu, KPK terus mendalami dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satu langkah penyidik dilakukan melalui penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan. Dokumen itu menjadi bagian dari barang yang dikumpulkan penyidik dalam proses pendalaman perkara.
Penggeledahan tersebut merupakan salah satu langkah penegakan hukum untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Dalam konteks penyidikan tersebut, kesaksian Jon mengenai pengalaman mengikuti tender dapat menjadi informasi yang perlu diverifikasi apabila memiliki keterkaitan dengan objek perkara. Namun, hubungan antara pengalaman yang disampaikan Jon dan kasus yang sedang ditangani KPK masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi penyidik serta dokumen pendukung.
Jon juga menyatakan dirinya telah dua kali diundang KPK untuk dimintai keterangan. Dia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek Jalan Tegar Beriman dan pekerjaan jalan pedestrian.
"Saya Djohn Pasaribu, dua kali diundang oleh KPK, diperiksa. Proyek Jalan Tegar Beriman dan jalan pedestrian," ujarnya.
Dia berharap KPK menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan persyaratan tender, evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga dugaan aliran fee apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Menurut Jon, penelusuran tersebut penting untuk memastikan persaingan tender berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil kepada kontraktor lokal.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah saat dikonfirmasi iNews.id belum memberikan tanggapan ketika dihubungi terkait dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Bogor. Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id pada Kamis (29/10/2026).
Editor: Suriya Mohamad Said