get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius

Sahabat Polisi Apresiasi Kinerja Polres Manokwari Ungkap Kasus Ujaran Kebencian yang Viral di Papua

Selasa, 15 Maret 2022 | 22:38 WIB
header img
Acara Serah Terima Jabatan yang dilakukan di Polres Manokwari, Papua Barat pada Februari 2022 lalu (Dok. Humas Polri)

Papua Barat - Polres Manokwari merilis hasil uji Laboratorium Forensik kasus ujaran kebencian di medsos, Senin (14/3). Dugaan kuat motif asmara dan akun fake (palsu) melatarbelakangi kasus ini. Kasus ujaran kebencian di media sosial yang sempat mengganggu Kamtibmas di Manokwari Papua Barat tersebut kian terang. Polisi membeberkan sejumlah fakta terbaru hasil penyidikan.

Dari hasil pengujian barang bukti sebuah HP di Laboratorium Forensik Polda Papua, ditemukan adanya akun fake (palsu) yang digunakan untuk menyebarkan status provokatif ujaran kebencian. HP yang diperiksa Labfor adalah milik saksi AM (19), rekan MLA atau akun bernama Ecy Sarme. Tanggal 25 Februari, akun palsu itu dibuat dan tanggal 26 Februari dini hari merubah biodata dengan meniru akun milik MLA alias Ecy,” ujarnya saat rilis di Mapolres Manokwari, Senin (14/3) siang.

Kemudian tanggal 26 Februari pagi, dibuat story’ dari HP milik AM dan di screenshoot kemudian disampaikan ke adiknya EM. Story berisi ujaran kebencian terhadap salah satu suku itu tersebar pertama kali dari akun Instagram milik EM.

“AM sendiri dimintai beberapa keterangan dan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Hasil pemeriksaan Labbfor menemukan satu HP menggunakan akun Ecy Sarme yang bukan akun asli,” beber kapolres.

Hasilnya membuktikan jika terduga awal MLA atau akun Ecy Sarme tidak log in di akun media sosialnya tanggal 26 Februari 2022. Akun itu terakhir kali log in di akun medsosnya bulan Januari 2022. “Dari histori akun medsosnya yang tersebar dapat dipastikan bukan dilakukan terduga awal MLA atau pemilik akun Ecy Sarme,” kata Kapolres sembari mengungkap dugaan sementara kasus ini dilatari motif cemburu asmara.

Ia meyakinkan jika Polres Manokwari akan menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat. Dan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka bisa terjadi disesuaikan dengan hasil penyidikan lanjut saat ini. Ketua DPW Sahabat Polisi Indonesia Papua Barat, Jalil Lambara sangat mengapresisasi kinerja Kapolres Manokwari dan Kasat reskrim lantaran sangat cepat mengungkap kasus ini sampai ada titik Terang. Jalil berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat manokwari agar bisa lebih bijak dalam mengguanakan media sosial.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut